Wild Notebook

Lokasi: Beranda / Hiburan / SD-SMP di Brebes Kekurangan Siswa, Ada yang Hanya Dapat 3 Murid Baru

SD-SMP di Brebes Kekurangan Siswa, Ada yang Hanya Dapat 3 Murid Baru

Sebanyak 73 sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah mengalami kekurangan murid pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Data Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Brebes mengungkap, dari jumlah itu bahkan ada sekolah yang hanya memperoleh tiga siswa baru.

Dari total 1.056 SD dan SMP negeri dan swasta yang ada, sebanyak 73 sekolah tidak mampu memenuhi kuota penerimaan peserta didik baru. Rinciannya, 46 SD dan 27 SMP.

"Data terbaru menunjukkan ada 27 SMP dan 46 SD yang mengalami kekurangan murid pada tahun ajaran baru ini," kata Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dindikpora Brebes, Aditya Perdana, Kamis (16/7/2026).

Aditya mengungkapkan, sekolah yang mengalami kekurangan murid tersebar di sejumlah kecamatan.

Untuk jenjang SMP, lima di antaranya merupakan sekolah negeri, sedangkan sisanya sekolah swasta.

Sementara pada jenjang SD, hanya satu sekolah swasta yang masuk dalam daftar tersebut, selebihnya merupakan sekolah negeri.

Kekurangan murid baru

Kondisi paling memprihatinkan terjadi di SDN Negarayu 02 dan SDN Purwodadi 01, Kecamatan Tonjong.

Kedua sekolah itu masing-masing hanya menerima tiga siswa baru, jauh di bawah kuota yang disediakan sebanyak 28 peserta didik.

Pada jenjang SMP, sekolah swasta juga menghadapi persoalan serupa. SMP IT Attaqwa Ketanggungan, misalnya, hanya memperoleh delapan siswa baru dari kuota 128 peserta didik.

Sementara itu, sekolah negeri yang mengalami kekurangan siswa antara lain SMPN 6 Brebes. Dari kuota 96 siswa, sekolah tersebut hanya menerima 18 siswa.

Sedangkan SMP Negeri Satu Atap Salem hanya mendapatkan tujuh siswa dari kuota 32 peserta didik.

"Meski jumlah siswa minim, sekolah tersebut tetap melakukan kegiatan pembelajaran seperti biasa," katanya.

Wacana regrouping sekolah

Terkait kemungkinan regrouping atau penggabungan sekolah yang mengalami kekurangan murid, Aditya menjelaskan proses tersebut tidak dilakukan secara otomatis.

Regrouping harus melalui sejumlah tahapan, diawali dengan adanya usulan dari pihak sekolah maupun pemerintah desa.

Selanjutnya, Dindikpora akan menyampaikan laporan kepada instansi yang menangani aset daerah untuk dilakukan kajian dan survei lapangan.

"Setelah dilakukan survei, baru diputuskan apakah sekolah perlu di-regrouping atau tidak. Itu pun bergantung pada usulan dari sekolah dan pemerintah desa," pungkasnya.

Artikel Terkait

  1. Update Harga Toyota Avanza, Naik di Pertengahan Juli 2026
  2. Diperiksa KPK 9 Jam, Anggota BPK Bobby: Semua Sudah Disampaikan ke Penyidik
  3. Cegah Calo, Pendaftaran Magang Nasional 2026 Pakai Verifikasi Biometrik
  4. WNA Singapura Bunuh Pacar di Denpasar, Korban Dicekik 15 Menit, Pelaku Tetap Tinggal Bersama Jasad
  5. Petinju Indonesia Raih Emas di Kejuaraan Asia Tinju U19 & U23 2026
  6. OTT Bupati Lombok Barat, KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta
  7. Cak Imin Minta Relawan Lihat dan Belajar Cara Penanganan Bencana dari Jepang
  8. Polisi Ungkap Tersangka Sempat Bertanya ke AI Usai Buat ASN BPN Nias Tewas Jatuh dari Apartemen Medan

Copyright © Wild Notebook · Wild Notebook · sitemap ·