Wild Notebook

Lokasi: Beranda / Wisata / Kelanjutan Kasus Febrie Adriansyah, Polri Minta Masyarakat Percaya Pada Kejagung

Kelanjutan Kasus Febrie Adriansyah, Polri Minta Masyarakat Percaya Pada Kejagung

Boro Windu mengatakan, penyerahan ini merupakan bagian dari penanganan perkara dugaan korupsi yang ditangani pimpinan Kejagung.

"Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersebut maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung," ucapnya.

Ia juga menegaskan, Kortas Tipikor Polri akan menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum yang dilakukan Kejagung.

Namun demikian, Boro menegaskan masih terus berkoordinasi dan bersinergi untuk memastikan proses berjalan secara profesional dan transparan.

Sebagai informasi, hari ini Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka Don Ritto beserta barang bukti dalam kasus korupsi dan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Selain menggelandang Don Ritto, emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp 6 miliar juga diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Awalnya, kasus ini ditangani oleh Kortas Tipikor Polri dengan pengenaan status tersangka untuk Febrie dan Don Ritto.

Kini, kasus diserahkan ke Kejagung, institusi yang juga menaungi Febrie Adriansyah.

Artikel Terkait

  1. Pengalaman Berat Adhisty Zara Syuting Film Rumah Singgah saat Kehilangan Kakeknya Acil Bimbo
  2. Kemenhaj Siapkan Payung Hukum Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah
  3. Modus Kurir Ojol Selesaikan Pesanan tapi Laptop Tak Sampai ke Warga Jakpus
  4. PHK Meningkat Sejak Juni 2026, Disnaker Kota Bandung Siapkan Langkah Antisipasi
  5. Link Cek Desil Kemensos Juli 2026, Cukup Masukkan NIK KTP
  6. Petinju Indonesia Raih Emas di Kejuaraan Asia Tinju U19 & U23 2026
  7. Duduk Perkara Polisi di Wonogiri Kirim Foto Cabul ke Anak Teman Sejawat, Terancam 15 Tahun Penjara dan Dipecat
  8. Polisi Ungkap Pemicu Warga Depok Diteror Tetangga hingga Pagar Rusak

Copyright © Wild Notebook · Wild Notebook · sitemap ·