Wild Notebook

Lokasi: Beranda / Otomotif / Dedi Mulyadi Harap Tunggakan DBH Rp 1,2 T untuk Jabar Segera Direalisasikan Pusat: Dibayarkan atau Tidak

Dedi Mulyadi Harap Tunggakan DBH Rp 1,2 T untuk Jabar Segera Direalisasikan Pusat: Dibayarkan atau Tidak

"Hari ini kami sedang melakukan pemantauan. Kalau cair, cair saja. Tetapi, persoalannya apakah sesuai dengan Permenkeu yang dicairkannya. Yang menjadi masalah adalah apakah Dana Bagi Hasil tahun 2023 dan 2024 dibayarkan atau tidak," ujar Dedi usai diskusi bertema Kedaulatan Kesehatan Indonesia yang digelar DPP PIKI di GBI Bethel Summarecon Bandung The Journey, Rabu (15/7/2026).

Mantan Bupati Purwakarta itu mengatakan, Pemprov Jabar saat ini masih mengikuti perkembangan proses penyaluran DBH dari Kementerian Keuangan.

Di sisi lain, kepastian pembayaran DBH untuk tahun anggaran 2025 dan 2026 juga belum ditentukan.

Menurut Dedi, pencairan DBH sangat dibutuhkan karena sudah diperhitungkan sebagai salah satu sumber pendapatan dalam APBD Jawa Barat.

"Kalau muncul anggapan Pemprov Jabar mengalami defisit Rp 5,9 triliun, itu bukan karena uangnya dipakai untuk yang lain-lain. Pembangunan tetap berjalan sesuai perencanaan anggaran," ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa berbagai proyek pembangunan di Jawa Barat tetap berjalan, mulai dari pembangunan sekolah, jalan, hingga jaringan irigasi.

Adapun persoalan yang dihadapi saat ini bukan pada pelaksanaan program pembangunan, melainkan penerimaan daerah dari DBH yang belum seluruhnya diterima.

"Yang tidak berjalan itu uang yang masuk. Asumsi yang harus dibayarkan oleh pemerintah pusat kepada Provinsi Jawa Barat, yaitu Dana Bagi Hasil, belum seluruhnya terealisasi," tutur Dedi.

Artikel Terkait

  1. Final Piala Dunia: Si Paling Ngotot Vs Si Paling Sabar
  2. Dinas LH Banten Minta Pengelola TPA Rutin Siram Sampah Cegah Kebakaran
  3. Bendungan Jlantah Rp 1 Triliun Bereskan Krisis Air, Layanan 100 Persen
  4. 10 Kota Paling Tidak Layak Huni di Dunia 2026, Ada dari Indonesia?
  5. Tinggal Sendiri dan Tak Punya Keluarga Bisa Buat KK Mandiri, Ini Caranya
  6. Jaringan Judi Online Terungkap di Purwakarta Libatkan WNA, Omzet Capai Rp 96 Miliar
  7. Meriah! BEC 2026 Padukan Nilai Historis, Budaya hingga Fashion Global
  8. Hakim: Roy Suryo Salahgunakan Praperadilan untuk Tunda Sidang Pokok Perkara

Copyright © Wild Notebook · Wild Notebook · sitemap ·