Wild Notebook

Lokasi: Beranda / Bisnis / Sidak RSUD Soewandhie Surabaya, Eri Cahyadi Minta Pelayanan Obat Dipercepat

Sidak RSUD Soewandhie Surabaya, Eri Cahyadi Minta Pelayanan Obat Dipercepat

“Mereka menyampaikan pelayanannya sudah cepat. Tapi masih ada beberapa hal yang harus kita perbaiki agar masyarakat semakin nyaman,” kata Eri di Balai Kota Surabaya, Kamis (16/7/2026).

Oleh karena itu, Eri memutuskan melakukan sejumlah evaluasi untuk memperbaiki pelayanan di RSUD Dr. Soewandhie. Salah satunya menata area tunggu pasien.

Nantinya, pasien yang mendaftar online boleh masuk ke ruang tunggu setelah 30 menit sebelum jadwalnya. Sedangkan, rawat jalan tanpa daftar akan diarahkan ke area lainnya.

"Satpam harus aktif mengarahkan pasien, sehingga antreannya tertata dan tidak bercampur. Dengan begitu, masyarakat tidak bingung dan pelayanan bisa berjalan lebih tertib," ucapnya.

Eri juga mengevaluasi sistem pelayanan di instalasi farmasi. Menurutnya, waktu pelayanan obat non-racikan tidak seharusnya disamakan dengan yang racikan.

"Obat non-racikan itu bukan proses meracik, sehingga tidak mungkin waktunya sama. Karena itu saya minta diperjelas, non-racikan maksimal 15 menit, sedangkan obat racikan maksimal 30 menit," jelasnya.

Eri pun memberikan konsekuensi, ketika pelayanan obat melebihi waktu, maka rumah sakit harus memberikan kompensasi Rp 50.000 kepada pasien.

"Selama ini petugas masih menghitung semuanya 30 menit. Saya minta diperjelas lagi supaya tidak ada perbedaan penafsiran dan masyarakat mendapatkan kepastian pelayanan," tutupnya.

Artikel Terkait

  1. Pengacara Don Ritto Ungkap Uang Rp 67 Miliar yang Disita di Restoran untuk Proyek Pelabuhan
  2. Pria Australia Meninggal di Tahanan Imigrasi Bali, Keluarga Mempertanyakannya
  3. Yusril soal Tarif Rp 5 Juta untuk Lepas Status WNI: PNBP, Dipatuhi Saja
  4. IHSG Melesat 4,24 Persen dalam Sepekan, Ini Tiga Katalis Utama Penggeraknya
  5. Prabowo Hadiri Puncak Hari Koperasi Nasional Ke-79
  6. Waka DPRD Surabaya Dorong Camat-Lurah Tiru Gaya Sidak Eri Cahyadi
  7. Kasus Kematian Pasien Anak di Pangkalpinang, Dokter Ratna Divonis Bebas
  8. Anggota BPK Bobby Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim

Copyright © Wild Notebook · Wild Notebook · sitemap ·