Wild Notebook

Lokasi: Beranda / Pendidikan / Pigai Dorong Penyelesaian Konflik Adonara Lewat Pendekatan Budaya, Ini Alasannya

Pigai Dorong Penyelesaian Konflik Adonara Lewat Pendekatan Budaya, Ini Alasannya

 Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai penyelesaian konflik antarmasyarakat di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), lebih efektif dilakukan melalui pendekatan berbasis budaya daripada hanya mengandalkan penegakan hukum.

Menurut Pigai, pelibatan tokoh adat dan mekanisme penyelesaian yang hidup di tengah masyarakat dapat membangun kembali kepercayaan sekaligus mencegah konflik serupa terulang.

“Berdasarkan pengalaman menangani kasus di sana, kami menilai pendekatan melalui solusi budaya jauh lebih efektif daripada pemolisian,” kata Natalius dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7/2026).

Pihaknya memastikan tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar proses penyelesaian konflik berjalan baik.

“KemenHAM menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan para tokoh masyarakat untuk memastikan proses penyelesaian berlangsung secara damai, menghormati hak asasi manusia, serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga terdampak,” ujarnya.

Natalius juga mengatakan, telah memerintahkan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur (Kanwil KemenHAM NTT) bersama Staf Khusus Menteri untuk turun ke lapangan melakukan pemantauan.

Dia mengatakan, pemantauan di lapangan bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi masyarakat pascakonflik sekaligus mengidentifikasi langkah-langkah yang diperlukan dalam mendukung proses penyelesaian secara damai.

“Hasil pemantauan tersebut nantinya akan menjadi bahan koordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh pemangku kepentingan terkait,” tuturnya.

Dia berharap situasi keamanan di Adonara segera pulih sehingga masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal.

Sebelumnya, bentrokan antarwarga Desa Narasaosina dan Dusun Bele, Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga dipicu sengketa batas tanah dan klaim lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda NTT AKP Antonio Cortareal mengatakan, persoalan tersebut menjadi pemicu bentrokan yang kembali pecah pada Sabtu (18/7/2026).

"Masalah batas tanah dan klaim sepihak lokasi tanah (untuk) Kopdes Merah Putih," ujar Antonio saat dihubungi, Minggu (19/7/2026).

Setidaknya ada 3 warga tewas, 5 orang terluka, dan 20 rumah yang terbakar akibat kerusuhan dan bentrok antarwarga.

Antonio belum menjelaskan sejauh mana rencana pembangunan Kopdes Merah Putih di wilayah tersebut.

Ia menyebut, satu peleton personel dari Markas Komando Brimob Maumere telah dikerahkan untuk memperkuat pengamanan di Adonara.

Artikel Terkait

  1. Mengapa Mode Tarmac Hanya Ada di Mitsubishi XForce HEV?
  2. Sudah Ada 324 RPTRA di Jakarta, Pramono Akan Tambah Lagi Dekat Permukiman
  3. Menolak Punah, Cerita Nur Holipah Merawat Sastra dan Bahasa Using Banyuwangi Lewat Tulisan
  4. Kronologi Kecelakaan Maut Sibolangit, Diduga Akibat Rem Blong
  5. Mendagri Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah lewat Sistem dan Sikap Integritas
  6. Kapolda Riau Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
  7. Respons Cepat Dokkes Polres Jakpus Selamatkan Wanita yang Alami Pendarahan
  8. Pramono Persilakan ASN DKI Nonton Final Piala Dunia 2026, Asal Kinerja Tak Berkurang

Copyright © Wild Notebook · Wild Notebook · sitemap ·