Wild Notebook

Lokasi: Beranda / Hiburan / Pemuda Madiun Kabur Saat Tur Korsel, Ibunda Ditagih Rp 50 Juta

Pemuda Madiun Kabur Saat Tur Korsel, Ibunda Ditagih Rp 50 Juta

Perempuan berinisial M , ibunda Femas, mengaku ditagih membayar ganti rugi karena anaknya kabur dari rombongannya saat tur di Korea Selatan . Warga Wungu, Madiun, Jawa Timur , itu mengatakan didatangi pegawai biro tur ke rumahnya.

"Saya uang dari mana dimintai uang banyak. Bisa buat makan sehari-hari saja alhamdulillah. Saya juga kurang tahu pasti uang sebanyak itu saya dari mana," ujar M, dilansir detikJatim Sabtu .

Selain petugas biro perjalanan, M juga mengaku didatangi seorang yang mengaku pegawai Imigrasi Madiun. M mengatakan pegawai Imigrasi meminta dirinya tak menuruti permintaan pihak travel.

"Dari Imigrasi juga ke sini ngecek dan sepertinya juga keberatan jika saya ada beban tagihan dari biro travel. Karena saya tidak bersalah," ungkap M.

M, yang merupakan orang tua tunggal Femas sejak 2018, menyampaikan dirinya pekerja serabutan. Pabriknya pun beroperasi musiman.

"Saya kerja serabutan di pabrik porang, musiman, saat ini juga sudah selesai, tidak beroperasi pabrik. Kerja bersih-bersih rumah orang sehari Rp 60 ribu. Dulu masih ada suami buka toko kios pupuk, sekarang sepi dan tutup," ungkap M.

Baca selengkapnya di sini.

[Gambas:Video 20detik]

Artikel Terkait

  1. Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 16 Juli 2026, Berangkat dari Palur Pagi hingga Malam
  2. Kortas Tipikor Polri Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Modal Terkait Batu Bara
  3. Kisah Minos Antoni, Sukses Menyulap Sampah Pantai Pulisan Jadi Kerajinan Bernilai Jutaan Rupiah
  4. Kisah Awal Pertemuan Messi dan Lamine Yamal Sebelum Final Piala Dunia 2026
  5. Update Harga Toyota Avanza, Naik di Pertengahan Juli 2026
  6. Prabowo Bocorkan Bakal Launching Motor Listrik Nasional
  7. Volkswagen Berencana PHK 100.000 Karyawan, 4 Pabrik Terancam Tutup
  8. Peneror Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Kini Ditahan, Terancam 20 Tahun Penjara

Copyright © Wild Notebook · Wild Notebook · sitemap ·