Wild Notebook

Lokasi: Beranda / Kesehatan / Polisi Bakar 22 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing Riau

Polisi Bakar 22 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing Riau

Aparat kepolisian menindak tambang emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Rabu (12/7/2026).

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana mengatakan, operasi pemberantasan tambang emas dilakukan di Kecamatan Kuantan Mudik dan Kecamatan Singingi.

"Dari dua lokasi tersebut, kita menemukan 22 unit rakit tambang emas ilegal. Semua rakit itu dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Hidayat saat diwawancarai wartawan di Kuansing, Rabu.

Hidayat menjelaskan, operasi penindakan ini dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat dan perusahaan tentang aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan.

Penindakan di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik, dilakukan tim gabungan kepolisian bersama TNI dan petugas keamanan PT. Karya Tama Bakti Mulya (KTBM).

Tim gabungan menyisir dua lokasi, yakni areal kebun PT KTBM Afdeling 14 di Desa Lubuk Ramo dan Afdeling 4 di Desa Panta.

Di lokasi tersebut petugas menemukan 17 unit rakit tambang emas ilegal, namun tidak beroperasi.

Seluruh rakit kemudian dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar, agar tidak dapat digunakan kembali.

Sementara itu, di wilayah Kecamatan Singingi, petugas menemukan 5 unit rakit tambang emas ilegal di Sungai Batang Uwo, Desa Kebun Lado. Petugas juga melakukan pengrusakan dan membakar rakit tersebut.

"Dalam kedua kegiatan penertiban tersebut, tidak ditemukan pelaku di lokasi, sehingga tidak ada tersangka," kata Hidayat.

Hidayat menegaskan, pemberantasan tambang emas ilegal akan terus menjadi prioritasnya.

Sebab, aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap kelestarian lingkungan, kualitas sungai, serta keselamatan masyarakat.

Artikel Terkait

  1. Iran Vs AS Merembet ke Mana-mana
  2. Kronologi Dugaan Penculikan Atlet Golf di Restoran Jakpus Saat Rayakan Ulang Tahun Nenek
  3. Praperadilan Kedua Roy Suryo Ditolak: Gugatan Tak Relevan dan Ganggu Sidang Pokok Perkara
  4. Transaksi KDMP di Jatim Tembus Rp 21 Miliar, Khofifah Targetkan Tingkatkan Produktivitas
  5. Kasus Kematian Pasien Anak di Pangkalpinang, Dokter Ratna Divonis Bebas
  6. Intip Paspor Pelaut Zaman Belanda di Museum Bahari Jakarta, Sejak 1939
  7. Kronologi Penangkapan Admin "TheKerupuk" gara-gara Meme, Diadang 10 Orang Saat Mau Makan
  8. IHSG Menguat ke 6.108, Investor Asing Catat Net Buy Rp 283 Miliar

Copyright © Wild Notebook · Wild Notebook · sitemap ·